Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Rumah Subsidi Untuk Wartawan Dan Pekerja Lain

Berita319 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, baru-baru ini mengumumkan rencana besar pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

 

banner 336x280

Dalam pernyataannya, Ara mengungkapkan bahwa 1.000 rumah subsidi akan dialokasikan untuk profesi wartawan, sebagai bagian dari dukungan terhadap pekerjaan mereka.

 

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 ya,” jelas Ara saat ditemui seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, dikutip dari Media Antara pada Rabu (2/4/2025).

 

Tak hanya wartawan, sejumlah profesi lainnya juga mendapat perhatian. Menteri Ara menambahkan bahwa sebanyak 20.000 unit rumah subsidi akan dialokasikan bagi petani, dan 20.000 lagi untuk nelayan.

 

Lebih lanjut, program ini turut melibatkan 20.000 rumah untuk buruh, serta 20.000 unit untuk tenaga migran yang berperan besar dalam ekonomi Indonesia.

 

Pemerintah juga memberikan 30.000 rumah bagi tenaga kesehatan (nakes) yang meliputi perawat, bidan dan tenaga kesehatan masyarakat; prajurit TNI AD kurang lebih 5.000; hingga 14.500 rumah subsidi bagi personel kepolisian.

 

“Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), bagi pengembang, dan bagi konsumen,” tutur Ara.

 

Menteri PKP mengaku akan segera mengundang setiap perwakilan profesi yang masuk dalam kategori penerima tersebut untuk membicarakan mengenai rumah subsidi itu.

 

“Seperti ketua umum dari pada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya,” ungkap Ara.

 

Menteri PKP menyatakan bahwa rumah subsidi tersebut akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa program ini mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

 

Berkat dukungan tersebut, kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya ditetapkan sebesar 5 persen kini turun menjadi 4 persen, baik untuk rumah subsidi maupun komersial.

 

Selain itu, Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.

 

Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharpakan.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kualitas bangunan, tetapi juga pada ketepatan sasaran penerima. Penyaluran rumah subsidi harus sesuai dengan data yang telah dirinci oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencakup informasi lengkap berdasarkan nama dan alamat penerima.

 

Menteri PKP menjelaskan bahwa BPS kini memiliki data akurat mengenai daya beli individu, di mana desil pertama memiliki kemampuan belanja sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000. Data ini menjadi acuan dalam menentukan penerima bantuan agar tepat sasaran.

 

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” tutup Menteri PKP.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *