Kabar Gembira untuk Perangkat Desa Lotim: Tunggakan Siltap Dua Bulan Segera Masuk Rekening

Uncategorized154 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Selong, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akhirnya memberikan kejelasan mengenai pencairan hak finansial bagi ribuan perangkat desa. Setelah melalui dinamika dan diskusi intensif, dipastikan bahwa Penghasilan Tetap (Siltap) yang tertunda akan segera dikirimkan ke rekening desa pada Rabu lusa.

 

banner 336x280

Kepastian ini mengemuka dalam forum audiensi yang digelar di gedung DPRD Lotim, Senin (2/2/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Juaini Taofik, jajaran Dinas PMD, anggota dewan, serta puluhan Kepala Desa.

 

Dalam forum yang berlangsung hangat itu, Sekda Juaini Taofik membuka suara terkait penyebab keterlambatan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk pengabaian terhadap aspirasi pemerintah desa, melainkan murni karena padatnya agenda kedinasan yang harus dijalankan secara beruntun.

 

Tak hanya memberikan penjelasan, orang nomor dua di lingkup Pemda Lotim itu juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Hal ini merespons kekecewaan para kades pada pertemuan sebelumnya yang dinilai kurang representatif karena ketidakhadiran para pengambil kebijakan utama.

 

“Saya mewakili pemerintah daerah memohon maaf apabila pada pertemuan Jumat lalu teman-teman merasa tidak puas. Saya pastikan itu bukan karena kami mengabaikan, tetapi memang benturan agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” tutur Juaini Taofik di hadapan para peserta.

 

Memasuki pokok pembahasan utama, Sekda langsung menyampaikan kabar yang ditunggu. Pencairan Siltap yang menjadi tumpuan kesejahteraan perangkat desa dipastikan akan direalisasikan dalam waktu dekat.

 

“Proses transfer akan dilakukan pada hari Rabu lusa. Dananya akan dikirim langsung ke rekening masing-masing desa untuk alokasi dua bulan sekaligus, yaitu Januari dan Februari. Semua persyaratan administratif sudah kami tuntaskan hari ini,” tegasnya dengan nada pasti.

 

Pernyataan tersebut diamini oleh para kades yang hadir. H. Lalu Kanahan, yang menjabat sebagai Ketua Forum Kades Sembalun sekaligus Kepala Desa Sajang, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menilai kehadiran para pejabat yang memiliki kewenangan membuat solusi konkret dapat segera diraih.

 

“Alhamdulillah, hari ini berbeda dari pertemuan sebelumnya. Hadir langsung Pak Sekda, Kadis PMD, hingga Kabid Anggaran. Keluhan kami soal Siltap yang belum mengalir sejak awal tahun ini akhirnya mendapat jawaban. Pak Sekda sudah berkomitmen untuk mencairkan Rabu besok sekaligus dua bulan,” ujarnya lega.

 

Selain menyoroti Siltap, diskusi dalam hearing tersebut juga merembet pada rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal ini menjadi perhatian karena masa jabatan sejumlah kades akan berakhir pada Mei 2026 mendatang.

 

Pemerintah daerah memastikan bahwa anggaran untuk pesta demokrasi di tingkat desa tersebut sudah disiapkan. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum yang lebih spesifik.

 

“Pak Bupati sudah mengalokasikan anggarannya. Estimasi kami, jika PP sudah turun, paling lambat di triwulan pertama 2026 Pilkades sudah bisa direalisasikan. Kami sepakat agar jabatan kepala desa tidak terlalu lama diisi oleh Penjabat (Pj) dari unsur PNS,” imbuh Lalu Kanahan menirukan pernyataan dalam rapat.

 

Dengan adanya kepastian ini, pemerintah desa berharap ke depannya pola penyaluran Siltap dapat lebih konsisten. Mereka mengusulkan agar mekanismenya disamakan dengan sistem penggajian aparatur sipil negara, misalnya dengan jadwal tetap setiap tanggal 10. Hal dinilai penting untuk menjaga motivasi dan kinerja perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *