Penegak.com – Sebanyak 50 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik dan diambil sumpah janji untuk periode atau masa bakti tahun 2024-2029. Acara pelantikan dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Lotim pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan itu dipandu langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Selong dengan disaksikan oleh Pj Bupati, Forkapimda, pejabat lingkup Pemda, KPUD, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Berdasarkan surat keputusan gubernur NTB yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Lotim H Ahyan sebelum pelantikan dimulai, ketua sementara dijabat oleh politisi Partai Gerindra Dapil 3 Muhammad Yusri. Dalam sambutannya ketika memimpin rapat paripurna perdananya usai dilantik, dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih masa bakti 2024-2029. Diharapkan kedepan bisa menjadi rekan kerja yang baik untuk bekerjasama melaksanakan tugas-tugas yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Politisi Dapil 3 itu juga menyampaikan terimakasih pada seluruh anggota DPRD masa bakti 2019-2024 atas dedikasi yang sudah dilaksanakan pada masa bakti sebelumnya. Dirinya juga tidak lupa mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Lombok Timur yang sudah berpartisipasi baik pada Pemilu tahun 2024, hingga gawai demokrasi itu berjalan dengan baik dan sukses.
Sementara itu, Pj Gubernur NTB dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Menurutnya pengucapan sumpah tersebut lebih dari sekedar formalitas belaka, namun merupakan sumpah janji suci yang mengikat, bukan hanya dihadapan hukum, tapi juga dihadapan tuhan yang maha esa.
Dilanjutkan, setiap langkah dan keputusan yang diambil harus didasarkan pada integritas, kejujuran, dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
“Sebagai wakil rakyat, saudara-saudara memiliki amanah besar, amanah untuk menjadi pelayan rakyat yang respondsif, akuntabel, dan selalu mendengar aspirasi masyarakat. Ini adalah kesempatan untuk berbuat lebih banyak untuk mendorong perubahan positif dan menciptakan kebijakan yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat,” katanya.
Dilanjutkan, dengan adanya otonomi daerah memberikan peluang bagi daerah untuk mengelola urusannya sendiri, namun peluang tersebut dibarengi dengan tanggung jawab yang besar sehingga inovasi dan kreatifitas sangat dibutuhkan sebagai pandu untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Diingatkannya, bahwasanya DPRD merupakan mitra sejajar kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan berdayaguna dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sebagai anggota DPRD terpilih, tugas dan tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sudah menanti untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Gunakanlah kekuasaan ini dengan bijak, demi terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sesungguhnya tugas ini bukan hanya sekedar pekerjaan, tapi merupakan pengabdian yang mulia. Setiap keputusan yang diambil adalah amanah dari rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi,” pesannya.
Ke depan, lanjutnya, tugas DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah masing sangat besar, yaitu bagaimana membawa kabupaten Lombok Timur menuju kemajuan yang lebih baik lagi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja yang layak, menanggulangi kemiskinan, dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

















