Lombok Timur, (Penegak.com)- Kamis, 03 Oktober 2024, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur bersama Komandan Pusat Satgas Hamzanwadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 84.000.000 kepada ahli waris almarhum H.
BPJamsostek
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












