Penegak.com – Selong, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Musholla Al-Furqon di Kelurahan Rakam pada Senin, 8 Desember 2025. Penyerahan ini merupakan bagian dari kerja bersama
Penulis: Zul Fikri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- …
- 18
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















