Penegak.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmen penuh terhadap proyek infrastruktur pelindung pesisir di jalur Pantura Jawa. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan tiga fokus utama guna mempercepat realisasi proyek terpadu tersebut.
Pertama, penyelarasan antara Rencana Tata Ruang (RTR) dengan dokumen induk proyek. Menurut Ossy, langkah ini penting agar pembangunan tidak hanya layak secara teknis tetapi juga sesuai dengan aspek spasial dan regulasi yang berlaku. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Kick Off Meeting yang berlangsung di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (4/5).
Kedua, fasilitasi percepatan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ossy menambahkan, jika proyek tanggul laut raksasa ini resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), maka proses perizinan akan digenjot tanpa mengabaikan pembagian kewenangan antarkementerian, baik di area laut, kawasan hutan, maupun zona lainnya.
Ketiga, dukungan penuh dalam hal pengadaan tanah. Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pengadaan lahan sangat bergantung pada penguatan kerja sama lintas sektor.
Dalam kesempatan yang sama, Ossy juga mengungkapkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) saat ini sedang direvisi dan telah memasukkan program perlindungan pesisir, termasuk pembangunan Giant Sea Wall. Pemerintah daerah pun akan diminta menyesuaikan rencana tata ruangnya agar selaras dengan induk proyek.
“Kami mendorong agar kelompok kerja lintas kementerian semakin diperkuat. Dengan begitu, integrasi dan penumpangtindihan peta bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang juga bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), turut menyoroti pentingnya kolaborasi menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang digunakan tidak boleh terpecah-pecah, melainkan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pemangku kepentingan.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, serta pimpinan daerah dari berbagai wilayah. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, juga terlihat mendampingi Wamen ATR dalam pertemuan tersebut.

















