Penegak.com – Lombok Timur, Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan bangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Madrasah Unwanul Falah di Dusun Paok Lombok Timur, Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Rabu (18/2/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/22/II/2026/SPKT/Polres Lombok Timur/Polda NTB tertanggal 18 Februari 2026. Keempat pelaku masing-masing berinisial Alwi Sihab (25), Humaidi Mukti (34), Samsul Mutakim (22), dan Ali Mukti (20). Seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga.
Korban dalam peristiwa ini adalah Muh. Tohir (46), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Paok Lombok, Desa Paok Lombok. Peristiwa pengerusakan terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Dusun Paok Lombok.
Berdasarkan keterangan korban, para pelaku diduga merusak bangunan dengan cara merobohkan gerbang dan membuangnya ke sungai, serta merusak atap dan pintu bangunan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp30 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan para pelaku di rumah masing-masing. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.













