Bupati Lombok Timur Serahkan 87 Sertipikat Tanah untuk Nelayan Ekas, Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan

Uncategorized107 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Lombok Timur, Senyum lega terlihat di wajah puluhan nelayan di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, setelah penantian panjang mereka akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyerahkan 87 sertipikat tanah melalui Program Sertipikasi Lintas Sektor (Lintor), Kamis (12/2/2026).

 

banner 336x280

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur I Komang Suarta serta Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik. Program ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta ATR/BPN sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir.

 

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa H. Iron menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi harus bebas dari pungutan. Ia meminta aparat desa dan pihak terkait menjaga integritas serta tidak memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.

 

Bupati juga mengajak masyarakat Ekas untuk menjaga stabilitas wilayah, khususnya terkait pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih dan pembentukan koperasi nelayan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Menurutnya, keberhasilan program strategis nasional di kawasan tersebut sangat bergantung pada dukungan dan kedisiplinan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur I Komang Suarta menyampaikan apresiasi atas kesabaran warga selama proses sertifikasi berlangsung. Ia menyebutkan bahwa legalisasi aset ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, khususnya kelompok nelayan.

 

Ia menambahkan, program serupa akan diperluas ke wilayah pesisir lainnya melalui koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna menuntaskan persoalan pertanahan yang masih terjadi di Lombok Timur.

 

Dengan adanya sertipikat tanah ini, diharapkan nelayan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas lahan, tetapi juga memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan dan permodalan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan produktivitas usaha perikanan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *