BPN Lombok Timur Targetkan Lebih dari 10 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Prioritaskan Penyelesaian Tunggakan Tahun Lalu

Uncategorized105 Dilihat
banner 468x60

 

Penegak.com – Lombok Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur mulai menyusun strategi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2026. Tahun ini, jumlah bidang tanah yang ditargetkan masuk program sertifikasi diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu bidang, relatif sama dengan capaian tahun sebelumnya.

banner 336x280

 

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, I Komang Suarta, menyampaikan bahwa target tersebut berasal dari pengajuan berbagai desa yang mengusulkan bidang tanah untuk disertifikatkan. Meski demikian, pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

 

Ia menegaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah menuntaskan pekerjaan yang tertunda dari program sebelumnya, termasuk penyerahan sertifikat PTSL 2025 serta proses pemetaan untuk PTSL tahun berjalan. Hal itu disampaikannya saat kegiatan penyerahan 87 Sertifikat Tanah Lintas Sektor di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru.

 

Dalam pelaksanaan program, BPN menetapkan sejumlah prioritas, di antaranya penyelesaian residu PTSL 2025, kesiapan pemerintah desa dalam menyediakan data fisik dan yuridis, serta ketepatan koordinat bidang tanah untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

 

Menurut Suarta, tantangan teknis masih ditemui, terutama pada proses pemetaan zonasi untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih data bidang tanah. Oleh karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan koordinasi dan metode kerja tim pengukuran.

 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan kuota desa dalam program PTSL. Selama terdapat bidang tanah yang memenuhi persyaratan dan telah diajukan oleh pemerintah desa, BPN akan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku.

 

Saat ini, sertifikat PTSL tahun 2025 yang telah selesai dicetak mulai dibagikan secara bertahap kepada masyarakat. Distribusi dilakukan menyesuaikan dengan kesiapan desa masing-masing.

 

“Tahun lalu total sekitar 10.250 sertifikat PTSL sudah selesai dicetak, dan saat ini tinggal proses penyerahan kepada pemilik,” tutup Suarta.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *