Kantah Lotim Berhasil Sertifikatkan 10.296 Bidang Tanah di Tahun 2025

Uncategorized147 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Selong – Upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Lombok Timur menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data dari Kantor Pertanahan setempat, program sertifikasi tanah secara massal telah mencapai penyelesaian administrasi penuh untuk tahun anggaran 2025, dengan sasaran sebanyak 10.296 bidang.

 

banner 336x280

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, menjelaskan bahwa komitmen untuk menyelesaikan target nasional tersebut telah terpenuhi. Saat ini, fokus beralih pada pendistribusian sertifikat kepada pemilik tanah. Hingga awal Januari 2026, lebih dari 5.000 dokumen hak kepemilikan telah diserahkan secara fisik.

 

“Proses penyerahan sertifikat yang masih tersisa akan segera kami rampungkan dalam bulan ini, selaras dengan instruksi dari tingkat pusat dan provinsi,” tambah Darmawan.

 

Keberhasilan program ini tidak hanya mencakup tanah milik perorangan. Aset negara juga menjadi perhatian, dengan telah disertifikasinya enam bidang Barang Milik Negara. Aset tersebut meliputi infrastruktur irigasi dan sejumlah fasilitas pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

 

Pada sektor kelautan, melalui kolaborasi dengan Dinas Perikanan, puluhan bidang tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan di kawasan pesisir, seperti di Desa Pemongkong, telah memperoleh legalitas. Proses penyerahan sertifikat di sektor ini tetap berjalan meski pada periode libur akhir tahun.

 

Menghadapi tahun 2026, Lombok Timur diperkirakan akan kembali memperoleh alokasi target sertifikasi tanah yang besar di tingkat regional. Namun, terdapat penyesuaian dalam mekanisme penentuan lokasi prioritas. Darmawan menyebutkan bahwa kriteria tidak lagi semata berdasarkan jumlah bidang, tetapi juga mempertimbangkan faktor luas wilayah.

 

“Kami sedang melakukan kajian terhadap usulan dari sekitar 20 desa. Prinsip keadilan dan efisiensi akan menjadi panduan agar tidak ada wilayah yang terabaikan karena perbedaan karakteristik geografis,” jelasnya.

 

Ke depan, program akan diarahkan untuk menjangkau daerah-daerah yang belum tersentuh secara optimal, terutama di bagian utara dan wilayah lain yang masih memiliki potensi luas lahan yang signifikan. Proses validasi lapangan terhadap usulan desa untuk tahun 2026 akan segera dilaksanakan sepanjang bulan Januari.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *