Kantah Lotim Serahkan Sertifkat BMN Tahun Anggaran 2025

Uncategorized330 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur melaksanakan penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah satuan kerja pemerintah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram pada Kamis, 18 Desember 2025.

 

banner 336x280

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi lintas lembaga antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPKNL Mataram, serta instansi pemerintah penerima sertifikat.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Kepala KPKNL Mataram beserta jajaran, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, serta Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lombok Timur.

 

Dalam kegiatan ini, para pimpinan instansi secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada satuan kerja penerima. Sertipikat BMN tersebut menegaskan status kepemilikan negara atas aset tanah yang digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis, seperti pelayanan publik, pendidikan, kegiatan keagamaan, dan pembangunan infrastruktur.

 

Penyertifikatan aset ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Negara agar lebih tertib administrasi, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Dengan adanya sertipikat resmi, aset negara diharapkan dapat terlindungi dari potensi permasalahan hukum serta dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan dan pengamanan aset negara melalui program sertifikasi BMN berupa tanah. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan seluruh aset tanah milik negara tercatat dan memiliki legalitas yang jelas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *