Penegak.com – Selong, Pemerintah Daerah Lombok Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang melibatkan 28 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Lombok Timur dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, pada Kamis (7/8).
Wakil Bupati menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan di Lombok Timur, yang disebabkan oleh anggapan keliru bahwa iuran asuransi adalah uang sia-sia. Sehingga ia menilai pendekatan melalui ormas besar seperti Muhammadiyah, NU, NW, NWDI, Dharma Wanita, dan lainnya akan mempercepat penyebaran informasi dan kesadaran masyarakat.
“Kita akan mencari formula terbaik, termasuk mewajibkan pihak ketiga yang mengerjakan proyek fisik pemerintah untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu. Ini bentuk perlindungan bagi tenaga kerja non-pegawai tetap seperti buruh dan tukang,” ujar Wabup.
Wabup juga mendorong perlunya upaya bertahap untuk menjangkau kelompok pekerja lain seperti tenaga honorer dan perangkat desa. Tapi untuk tenaga honorer, jumlahnya sangat besar, lebih dari 10 ribu, jadi kita masih berhitung kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Pemda Lombok Timur juga berkomitmen memprioritaskan perlindungan bagi pekerja berisiko tinggi seperti petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Yohan Firmansyah, menyebutkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 1.860 peserta dengan total nilai mencapai Rp16,7 miliar.
“Dalam kegiatan ini, kami juga menyerahkan secara simbolis manfaat kepada 18 orang peserta dengan total nilai sebesar Rp596 juta. Upaya Ini menjadi bukti nyata BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar iuran, tapi jaminan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga mereka,” jelas Yohan.
Perlindungan ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya. BPJS berharap program ini dapat dijalankan secara masif dengan dukungan seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun masyarakat sipil.














