Penegak.com-Pemerintah terus mendorong pelaksanaan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu strategi utama dalam memutus mata rantai kemiskinan. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto hari ini, dibahas perkembangan penataan kelembagaan dan pemenuhan kebutuhan guru untuk mendukung program tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat akan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dengan mengintegrasikannya ke dalam ekosistem kelembagaan yang sudah ada, termasuk Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
“Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari struktur Kementerian Sosial yang telah memiliki jalur operasional, penganggaran, dan pembinaan SDM secara terstruktur,” jelas Rini usai rapat di Istana Negara.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 100 lokasi Sekolah Rakyat melalui Peraturan Menteri Sosial No. 7/2025, yang terdiri dari 32 Sekolah Rakyat Menengah Pertama, 44 Sekolah Rakyat Menengah Atas, dan 24 Sekolah Rakyat Terintegrasi. Untuk mendukung operasionalnya, telah disiapkan 1.554 formasi guru yang telah melalui proses seleksi.
“Kami juga sedang mempersiapkan penambahan 59 lokasi baru dengan formasi guru yang akan disesuaikan dengan kebutuhan. Pada Tahap 2, kami akan melakukan pemetaan lebih lanjut untuk mencapai target akhir 200 lokasi Sekolah Rakyat,” tambah Rini.
Program ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan. Dengan dukungan kelembagaan yang solid dan sumber daya manusia yang memadai, Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

















