Penegak.com-
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke pelosok negeri, termasuk daerah pedalaman dan perbatasan. Komitmen ini berbuah capaian luar biasa hingga akhir 2024, dengan jumlah peserta mencapai 278,1 juta jiwa atau setara dengan 98,45% populasi. Lebih membanggakan lagi, 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).
Demikian dirilis Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Senin (14/7) kemarin. Dia mengungkapkan strategi jemput bola menjadi kunci. Layanan BPJS Keliling telah hadir di 37.858 titik sepanjang 2024, melayani 940.158 transaksi. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga diperkuat melalui layanan satu atap di 227 Mal Pelayanan Publik, menghasilkan 379.921 transaksim “Untuk menjangkau peserta di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memadai (DBTFMS), kami gunakan rumah sakit apung, kirim tenaga kesehatan, dan gandeng fasilitas kesehatan khusus di berbagai wilayah terpencil,” jelas Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07).
Inovasi Digital Jadi Pilar Utama
Transformasi digital menjadi tulang punggung peningkatan akses. BPJS Kesehatan mengoptimalkan berbagai platform:
Aplikasi Mobile JKN: Memfasilitasi telekonsultasi yang telah dimanfaatkan 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP, serta fitur i-Care JKN untuk lacak riwayat kesehatan.
PANDAWA (Layanan WhatsApp): Memudahkan layanan administratif. VIKA & Call Center 165: Alternatif akses informasi.
Inovasi terbaru layanan video conference via Zoom untuk urus administrasi, informasi, dan pengaduan.. JKN sudah terintegrasi di Aplikasi Mobile JKN, digunakan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit untuk kurangi waktu tunggu.
Ghufron menambahkan, layanan juga disederhanakan untuk pasien kronis/Program Rujuk Balik (PRB) dan ditingkatkan transparansinya (jadwal operasi, ketersediaan tempat tidur). “Kami tegaskan enam Janji Layanan JKN di faskes: cukup KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa biaya iur, tanpa batas hari rawat, obat tersedia, dan pelayanan ramah non-diskriminatif,” tegasnya.
Kinerja Keuangan Kuat & Kepercayaan Masyarakat Tinggi
Komitmen kualitas juga terlihat dari kinerja keuangan yang solid. Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Aset Bersih DJS mencapai Rp 49,52 triliun, mampu menutup klaim minimal 3,40 bulan ke depan. Hasil investasi Rp 5.395,6 miliar, melampaui target.
Tingginya kepercayaan masyarakat tercermin dari 673,9 juta kunjungan layanan sepanjang 2024 (rata-rata 1,8 juta/hari). “Program JKN adalah gotong royong bangsa, memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk di pedalaman, akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas,” tegas Ghufron.
Menuju Maturitas Program
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut capaian 2024 sebagai titik penting menuju maturitas Program JKN. Dia mengapresiasi capaian WTP dan membaiknya Aset Bersih DJS. “Pengelolaan JKN berprinsip good governance dan diawasi ketat banyak pihak, termasuk sebagai amanat undang-undang. Dana peserta dikelola secara transparan,” tambah Kadir.
Kadir menekankan, JKN yang berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjadi program strategis nasional yang mendorong pemerataan akses kesehatan. “Kinerja ini bukan sekadar angka, tapi bukti meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan bagi peserta di seluruh Indonesia. Sinergi Dewan Pengawas dan Direksi krusial untuk keberlangsunga
n JKN,” pungkas Kadir.
















