BPJamsostek Bayar Klaim Rp 1,04 Miliar ke Ahli Waris di Penutupan Festival Muharam Lotim

Uncategorized280 Dilihat
banner 468x60

Lombok Timur (Penegak.com)–
Penghujung acata Festival Muharam Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dimanfaatkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk menyalurkan kepedulian sosial. Pada Jumat malam (4/7), tepatnya sebelum penampilan Band Wali di Lapangan Nasional Selong, BPJamsostek Lotim menyerahkan klaim jaminan sosial senilai total Rp 1,04 miliar kepada para ahli waris peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

banner 336x280

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan Wakil Bupati, H. Edwin Hadiwijaya, di hadapan ribuan warga yang memadati konser tersebut. Momen ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepala BPJamsostek Kabupaten Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh warga. “Ini adalah bukti pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat,” tegas Yohan kepada media massa.

Yohan juga mengajak warga Lotim yang belum terdaftar sebagai peserta untuk segera mendaftar secara mandiri. Ia menekankan bahwa membayar iuran BPJamsostek sangat terjangkau dan mudah. “Kita dorong agar banyak masyarakat paham program BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat mampu dapat mendaftar secara mandiri bagi yang belum jadi peserta,” ajaknya.

Bukan Asuransi, Tapi Perlindungan Sosial

Yohan Firmansyah menegaskan kembali bahwa BPJamsostek bukanlah lembaga asuransi komersial, melainkan wujud dari perlindungan sosial** yang merupakan hak fundamental seluruh warga negara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Partisipasi Masih Rendah

Meskipun ada peningkatan, partisipasi program BPJamsostek di Lotim masih tergolong rendah. Data per 23 Juni 2025 menunjukkan jumlah peserta aktif mencapai 139.640 orang. Angka ini memang meningkat dibandingkan tahun 2024 (133.353 orang) dan tahun 2023 (101.256 orang).

Namun, jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Lotim yang mencapai 504.147 orang, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini baru mencapai **27,69%**. Artinya, masih sangat banyak pekerja di Lotim yang belum mendapatkan manfaat jaminan sosial.

Manfaat Nyata bagi Peserta

Yohan menjelaskan besarnya manfaat yang diterima peserta. Baru-baru ini, dalam satu acara sosialisasi saja, BPJamsostek Lotim menyerahkan klaim senilai lebih dari Rp 900 juta kepada ahli waris peserta. Nilai klaim yang diberikan sangat bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 137 juta, tergantung masa kepesertaan dan besaran iuran.

Ia juga menjelaskan klaim Rp 10 juta diberikan khusus untuk biaya pemakaman peserta yang baru terdaftar selama tiga bulan kemudian meninggal dunia, sesuai dengan aturan terbaru.

Penyerahan klaim besar-besaran di tengah kemeriahan penutupan Festival Muharam ini diharapkan menjadi sosialisasi efektif bagi ribuan warga yang hadir, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat Lotim dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *