17.395 Petani Tembakau Lombok Timur Dapat JKm dan JKK

Uncategorized309 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kembali memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 17.395 petani tembakau melalui program BPJamsostek. Ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya, dengan anggaran mencapai Rp 2,6 miliar pada tahun 2025.

banner 336x280

Kerja sama ini secara resmi ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, pada Senin (28/4/2025) di Kantor Bupati. Bupati menekankan pentingnya pendataan petani yang belum terdaftar agar bisa segera mendapatkan manfaat serupa.

Perluasan Perlindungan untuk Petani
Bupati Haerul Warisin meminta Dinas Pertanian untuk mempercepat pendataan petani tembakau penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang belum terdaftar. “Yang belum segera didaftarkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau perusahaan swasta di Lotim agar mendaftarkan seluruh karyawannya yang belum memiliki perlindungan BPJamsostek. Manfaat yang diberikan tidak hanya mencakup jaminan kematian, tetapi juga kecelakaan kerja, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

Kepesertaan Masih Perlu Ditingkatkan
Muhammad Yohan Firmansyah menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk perlindungan berkelanjutan bagi petani tembakau di Lotim. Dari total 17.395 petani yang terdaftar, masih ada potensi penambahan peserta dari program pemerintah provinsi.

Meski begitu, tingkat kepesertaan BPJamsostek di Lombok Timur masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 143 ribu orang atau sekitar 28% dari target Universal Coverage. Yohan berharap partisipasi ini dapat ditingkatkan ke depannya.

Klaim Manfaat Capai Rp 9 Miliar
Hingga Februari 2025, BPJamsostek Cabang Lotim telah mencairkan klaim manfaat untuk 1.027 kasus dengan total nilai Rp 9 miliar. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi petani tembakau serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Lombok Timur. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. (r)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *