Desa Kembang Kuning Langsung Gerak Cepat Bentuk Kopdes Merah Putih

Uncategorized605 Dilihat
banner 468x60

 

Lombok Timur (Penegak.com)

banner 336x280

Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mencatatkan diri sebagai desa pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang langsung merespons instruksi pemerintah pusat dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang diawali sosialisasi di Aula Polindes Kembang Kuning, Kamis (24/4).

Kepala Desa Kembang Kuning, H. Kalu Sujian, mengungkapkan bahwa ia menjadi penggagas awal pembentukan Kopdes Merah Putih karena melihat potensi besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. “Program ini sangat bagus dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih Kembang Kuning akan memiliki beberapa gerai usaha, seperti klinik desa, obat murah, pergudangan, dan transportasi. “Kami sudah memiliki tenaga medis, sehingga gerai klinik bisa segera beroperasi,” katanya.

 

Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok sebesar Rp100.000 yang dibayar oleh 1.000 anggota, serta simpanan wajib bulanan Rp10.000 per orang. “Kopdes Merah Putih Kembang Kuning adalah milik seluruh masyarakat desa kami,” tegas Kalu.

Dengan langkah ini, Desa Kembang Kuning tidak hanya menjadi pelopor di NTB, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi desa.

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lotim, H. Salmun Rahman, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan Desa Kembang Kuning. “Kami salut dengan respons cepat dari Desa Kembang Kuning. Ini menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya di Lotim,” ujarnya.

 

Dijelaskannya, sesuai amanat pemerintah pusat, seluruh desa dan kelurahan di Indonesia wajib memiliki Kopdes Merah Putih. Di Lotim sendiri, terdapat 254 desa dan kelurahan yang diharapkan segera menyusul langkah Kembang Kuning. Ada tiga skema pembentukan koperasi, yakni membentuk baru melalui Musdessus, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi lama dengan pengurus dan keanggotaan yang diperbarui.

“Kopdes Merah Putih akan berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ada berbagai gerai usaha yang bisa dikembangkan, seperti gerai transportasi, wisata, simpan pinjam, dan lainnya,” tambah Salmun.

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *