Penegak.com – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa pembiayaan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ke depan akan melibatkan skema kolektif, termasuk anggaran pemerintah dan dana CSR. Namun, untuk sementara, pendanaan masih mengandalkan APBN dan APBD.
“Kami terus mendalami skema terbaik untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih agar berkelanjutan,” ujar Ariza, sapaan akrabnya, Rabu (23/4).
Dia mengungkapkan, anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp2-5 miliar per desa. Untuk menekan biaya, setiap desa diharapkan menyediakan lahan untuk unit usaha koperasi, seperti gerai sembako murah, klinik desa, apotek, logistik, cold storage, dan layanan simpan pinjam.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan percepatan kemandirian desa menuju Indonesia Emas 2045.
**Inpres Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih**
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini merupakan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Kementerian Koperasi menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih rampung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, sebagai wujud nyata penguatan ekonomi desa.
Dengan adanya program ini, pemerintah berkomitmen mendorong kemandirian desa melalui koperasi yang berperan sebagai penggerak ekonomi dan pelayanan sosial masyarakat.














