Kemenhub Buka Program Mudik Motor Gratis Lebaran 2025, Kuota Terbatas!

Berita342 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Kabar gembira bagi para pemudik! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Motor Gratis (Motis) dengan kereta api menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2025 ini.

 

banner 336x280

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengirimkan sepeda motor mereka secara gratis ke kampung halaman.

 

Mudik Motor Gratis hadir untuk memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman! Pulang ke kampung halaman bersama motor Anda tanpa biaya, serta turut mengurangi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan.

 

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, mengumumkan bahwa sekitar 7.424 unit sepeda motor akan diangkut melalui program Motis ini.

 

Kuota tersebut akan dibagi ke dalam dua rute utama di Pulau Jawa, yaitu rute utara dan selatan. Selain itu, sekitar 16.960 tiket kereta api penumpang juga disediakan.

 

Sedangkan, untuk jalur laut dengan kapal ada sekitar 49.578 tiket yang tersedia.

 

Prosedur Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2025 Secara Online

Tentu, berikut adalah penulisan ulang langkah-langkah pendaftaran Mudik Gratis:

1. Kunjungi Situs Web Mudik Gratis:

Buka tautan berikut di peramban web Anda: https://nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2

2. Registrasi Akun Pengguna:

Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.

Isi formulir registrasi dengan informasi yang diperlukan untuk membuat akun.

3. Pilih Jadwal dan Rute Mudik:

Setelah berhasil mendaftar, pilih jadwal dan rute mudik gratis yang sesuai dengan rencana perjalanan Anda.

4. Isi Data Diri Peserta:

Lengkapi data diri Anda dan peserta mudik lainnya yang akan ikut serta.

5. Verifikasi Pendaftaran:

Lakukan verifikasi pendaftaran mudik gratis sesuai dengan waktu dan alamat yang telah ditentukan.

6. Pendaftaran Berhasil:

Setelah verifikasi berhasil, pendaftaran mudik gratis Anda selesai.

 

Persyaratan dan Ketentuan Program Motis 2025

1. Pendaftaran:

  • Pendaftaran peserta Motis 2025 dilakukan secara daring (online) atau di posko pendaftaran yang ditentukan.
  • Peserta tidak boleh terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya.
  • Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program. Jika mengundurkan diri, peserta tidak dapat mengikuti program di tahun berikutnya.

2. Dokumen Peserta:

  • Peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
  • Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

3. Tiket Kereta Api:

  • Satu motor mendapatkan fasilitas pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket bayi (di bawah 3 tahun).
  • Nama pada tiket KA harus sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.
  • Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga peserta.
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diubah nama penumpang.

4. Verifikasi Pendaftaran:

  • Peserta yang mendaftar daring wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih.
  • Peserta yang mendaftar motor saja, wajib menunjukan bukti mudik menggunakan moda transportasi lain.

5. Penyerahan Sepeda Motor:

  • Sepeda motor diserahkan 2 hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran saat penyerahan.
  • Biaya parkir di stasiun penyerahan dan tujuan ditanggung peserta.
  • Helm dan kaca spion tidak boleh dititipkan.

BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.

Kode booking tiket KA akan diberikan saat penyerahan sepeda motor.

6. Lain-lain:

Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis 2025. Peserta wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Untuk informasi selengkapnya, nantikan update selanjutnya di @motis.djka ataupun call center nusantara.kehenhub.id 0812-9997-2774.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *