BPKP NTB Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa Di Lombok Timur

Berita726 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, menyelenggarakan kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

 

banner 336x280

Kegiatan workshop yang diikuti oleh Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, serta seluruh camat, kepala desa dan/atau perangkat desa, serta pendamping desa yang di pusatkan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa, agar lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

 

Kegiatan dibuka langsung Pj Sekda Lombok Timur Hasni. Dalam sambutannya Hasni mengapresiasi perwakilan BPKP NTB yang telah menginisiasi kegiatan workshop untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pembangunan tata kelola desa secara transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah desa bisa mengelola dana desa yang akuntabel, dalam rangka percepatan transformasi ekonomi berkelanjutan.

 

“Perubahan status desa menjadi mandiri Insha Allah setiap tahun akan kami upayakan melalui koordinasi dan sinkronisasi Program Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa agar desa maju,” tambahnya.

 

Sementara Direktur PKEI Kemendes PDTT, Widarjanto menyampaikan mengenai pengembangan ekonomi desa melalui peningkatan peran BUMDesa. Paradigma baru pembangunan ekonomi desa dan masyarakat desa saat ini dengan optimalisasi BUMDesa dan BUMDesa Bersama sebagai agen perekonomian di desa.

 

“Pemanfaatan dana desa telah menurunkan pengangguran di desa karena dana desa telah berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja di desa.Tegasnya.

 

Widarjanto juga menegaskan terkait kondisi BUMDesa di Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 239 BUMDesa, 14 BUMDesa Bersama dan 8 BUMDesa Bersama Transformasi.

 

Narasumber lainnya Kakanwil DJPb NTB Ratih Hapsari, menyampaikan mengenai Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa. Dirinya menyampaikan bahwa Kinerja Penyaluran Dana Desa Lingkup Provinsi NTB sampai dengan 31 Agustus 2024, dana desa telah disalurkan sebesar Rp958,42 miliar, atau 86% dari pagu sebesar Rp1.118,84 miliar.

 

“Realisasi Dana Desa pada Kabupaten Lombok Timur sendiri yaitu sebesar 74,33%,” tambahnya.

 

Sementara Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTB, Mudzakir menyampaikan mengenai pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Peran BPKP dalam melakukan pengawasan, yaitu untuk memastikan bahwa program-program pemerintah yang telah diamanatkan oleh Presiden dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat pada masyarakat. Selain itu penting dan perlunya sinergi kolaborasi pengawasan intern pusat, daerah serta desa.

 

BPKP hadir dengan aplikasi Siskeudes, dimana aplikasi ini didesain untuk membantu APIP daerah dalam melakukan pengawasan dana desa mulai dari perencanaan audit berbasis risiko, pengujian bukti audit, mendokumentasikan aktivitas audit, sampai dengan penyusunan laporan audit.

 

“Dengan adanya instrumen pengawasan, aktivitas, serta hasil pengawasan kolaboratif akan dapat menciptakan rekomendasi strategis peningkatan kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *