Murnan Serahkan Palu Pimpinan DPRD Lotim Ke M. Yusri

Berita, Uncategorized978 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Pasca dilakukannya pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Lombok Timur, Jabatan ketua dan wakil ketua DPRD juga secara otomatis tergantikan. Palu pimpinan ketua diserahkan Murnan kepada pimpinan sementara M. Yusri dari Partai Gerindra, pada Rabu (21/08/2024)

 

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut mantan ketua DPRD LOMBOK timur periode 2019-2024 menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam dan setinggi-tingginya kepada Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Lombok Timur yang telah menyukseskan Pemilihan Umum sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

 

Murnan juga menjelaskan, dalam kurun waktu Masa Jabatan lima tahun tersebut, DPRD Lombok Timur telah berupaya melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya dengan sebaik-baiknya meliputi fungsi pembentuk perda, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut, DPRD telah menerima, menyerap Aspirasi Rakyat, dan telah berupaya untuk merumuskan serta menindaklanjuti secara maksimal.

 

 

“Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Lima Tahun yang lalu tepatnya tanggal 21 Agustus 2019, di Gedung DPRD ini telah diselenggarakan acara serupa yaitu Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019-2024,” terang Murnan.

 

 

Selama masa jabatan 2019-2024 DPRD Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan 130 Keputusan DPRD, 103 Keputusan Pimpinan dan 37 persetujuan bersama antara DPRD dan kepala Daerah menetapkan Peraturan Daerah yang terdiri dari 17 buah Peraturan Daerah tentang APBD/APBD Perubahan, 2 Buah Peraturan Daerah tentang Retribusi, 1 Buah Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi, 11 Buah Peraturan Daerah tentang Pengaturan yang bersifat umum dan 6 Buah Peraturan Daerah tentang Pemerintahan.

 

“Selanjutnya Selama masa jabatan 2019-2024 DPRD Kabupaten Lombok Timur telah menerima I.741 buah surat, termasuk di dalamnya surat-surat aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan rapat hearing sebanyak 140 kali,” lanjut Murnan.

 

Laporan tersebut merupakan bagian dari memori DPRD 2019-2024 yang akan diserahkan beserta dokumentasi memori akhir tugas DPRD Kabupaten Lombok Timur masa jabatan 2019-2024, dalam rangka estafet pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Lombok Timur.

 

Kepada anggota DPRD Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 yang sudah memangku jabatan setelah mengucapkan Sumpah / Janji, Murnan mengucapkan selamat atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada mereka yang akan mengemban tugas dari rakyat.

 

Pada kesempatan juga tersebut juga Murnan dan nama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019-2024 mengucapkan terimakasih atas kerjasama, bantuan, saran dan sumbangan pikiran yang diberikan kepada selama ini, dari yang terhormat Bapak Penjabat Bupati, Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 – 2023, Pimpinan organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Parpol / LSM ,Media Massa dan wartawan, serta semua pihak.

 

Sementara pimpinan sementara M. Yusri menjelaskan tugasnya sebagai pimpinan sementara sesuai Pasal 34 Ayat (3) disebutkan bahwa Pimpinan Sementara DPRD mempunyai tugas memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan Memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif.

 

Kepada rekan – rekan kami anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019 – 2024 yang telah mengakhiri tugasnya secara formal di Lembaga legislatif ini, melalui kesempatan ini kami atas nama segenap anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa jabatan 2024 – 2029 mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas pengabdian selama lima tahun ini, teriring doa semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa melimpahkan karunia dan kasih-Nya kepada saudara beserta keluarga agar memperoleh kesejahteraan lahir dan bathin.

 

“Dengan kerendahan hati kami tetap mengharapkan partisipasi aktif saudara dalam membangun Lombok Timur menuju Lombok Timur yang adil, Makmur, Aman, Sejahtera Lahir dan Bathin. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Lombok Timur yang telah berpartisipasi dalam pemilu serentak Tahun 2024 sehingga pemilu tersebut berlangsung sesuai dengan harapan kita semua, terang Yusri.

 

Kepada anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur yang baru mengucapkan sumpah, kami ucapkan selamat datang di DPRD kabupaten Lombok Timur ini. Melalui kesempatan ini marilah kita terus berupaya lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Kabupaten Lombok Timur, baik dalam Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Kami berharap, kita semua yang di percaya oleh rakyat Lombok Timur dapat mengemban Amanah dengan sebaik – baiknya, memiliki komitmen yang jelas untuk mengabdikan diri kita Bersama dalam pemerintahan Kabupaten Lombok Timur sesuai amanat Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,” ucapnya.

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Kepala Daerah dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan untuk mewujudkan Pembangunan Lombok Timur kearah yang lebih baik, positif terus berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah Kabupaten Lombok Timur yang kita cintai.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *