MenPan RB Pastikan Tes PPPK Hanya Formalitas

Berita652 Dilihat
banner 468x60

Penegak.com – Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa tahap tes pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK hanya formalitas.

 

banner 336x280

Diketahui, tenaga honorer telah direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sesuai amanat dalam UU ASN 2023.

 

Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

 

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB telah mengungkap bahwa tenaga honorer akan melalui tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

 

Kendati demikian, tenaga honorer tidak perlu khawatir dengan adanya tahap tes pada pengangkatan PPPK.

 

Dikutip dari laman dpr.go.id pada Sabtu, 3 Agustus 2024, MenPAN RB menegaskan bahwa tahap tes pada pengangkatan menjadi PPPK hanya sebatas formalitas saja.

 

“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” ujar Anas.

 

Sebelumnya, rencana pemberlakuan tahap tes untuk tenaga honorer pada proses pengangkatan PPPK sempat ditentang oleh Komisi II DPR.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang sempat menyarankan agar tenaga honorer yang bekerja lebih dari lima tahun tanpa putus bisa diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

 

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahun 2024.

 

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB hanya akan memberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahun 2024 kepada tenaga honorer dengan kategori tertentu.

 

Kategori yang akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yaitu tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *