Penegak.com – MenPAN RB, Abdullah Azwar Anak memberikan kabar gembira untuk tenaga honorer yang tidak lolos di CASN 2023. Pemerintah sudah menyiapkan 80 persen formasi PPPK untuk tenaga honorer yang tidak lolos CASN 2023.
Meski demikian tenaga honorer yang dimaksud harus memenuhi syarat yaitu Eks THK-II dan tenaga honorer yang kelulusannya harus berdasarkan peringkat terbaik.
“Nantinya MenPAN RB akan memprioritaskan kategori tenaga honorer di atas” terang Azwar.
Pemerintah juga akan mengangkat tenaga honorer yang sudah bekerja 5 tahun terus menerus. BKN memproyeksikan 1,7 tenaga honorer yang merupakan sisa dari 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di BKN untuk diangkat menjadi PPPK.
Jika mengacu pada UU ASN NO 20 maka pengangkatan tenaga honorer harus selesai pada Desember 2024. Adapun 3 langkah yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK adalah sebagai berikut,
Pertama Melalui keputusan MenPAN RB Nomor 648/2023 terkait mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional.Keputusan itu telah mengatur terkait 80 persen kuota formasi seleksi CASN bagi para tenaga honorer yang diprioritaskan prioritas, salah satunya yang sudah mengabdi setidaknya 5 tahun berturut-turut.
Kedua Pengangkatan tenaga honorer menjadi status PPPK paruh waktu.Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK ini dilihat dari hasil validasi dan verifikasi BKN dan BPK terlebih dahulu.Jika lolos akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.Selain itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan instansi masing-masing.
Ketiga Pantauan Kinerja Para Calon PPPK 2024, di mana nama para calon PPPK 2024 ini akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.















