Pembuatan SIM C1 Mulai di Polres Lotim, Berikut Syarat dan Biayanya

Berita1034 Dilihat
banner 468x60

 

Lombok Timur-Penegak.com

banner 336x280

 

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim), Sabtu, tanggal 20 Juli 2024 lau sudah mulai  menerima layanan  penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM untuk pengendara sepeda motor gede dengan kapasitas 250-500 Cubic Centimeter (CC) statusnya sama dengan SIM lain. Berikut syarat dan biayanya disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Romadhoni Sutardjo saat peluncuran.

 

Kombes Pol Romadhoni menegaskan tidak ada pengistimewaan  kepada para pengendara Moge tersebut. Semua pengendara yang sudah memegang SIM memiliki kewajiban dan hak yang sama di tengah jalan. Harus tetap menaati peraturan lalu lintas.

 

Penerbitan SiM C1 ini kali kedua diluncurkan di NTB. Program Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) itu sebelumnya diluncurkan di Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat (Lobar). Di Lobar telah memiliki prototipe pertama di NTab dengan lapangan uji praktek sesuai spesifikasi yang disyaratkan Korlantas Polri. “Lotim ini yang kedua, jadi di Lotim nanti kita akan dibangun sarana prasarana prototipe yang sesuai juga dengan yang disyaratkan Korlantas,” sebutnya.

 

Adapun syarat membuat SIM C1 ini, pengendara minimal sudah memiliki SIM C satu tahun.  Sudah berusia 18 tahun, sehat jasmani dan rohani. Adapun biaya pembuatan SIM C1 ini juga sama dengan SIM C lainnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP, biaya pembuatan SIM C Rp 100 ribu sedangkan perpanjangan Rp 75 ribu.

Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto, SIK. mengatakan penerbitan Saiam C1 untuk kendaraan kapasitas mesin 250-500 CC dimaksudkan untuk menjamin Keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Keamanan dan kenyamanan berlalu lintas adalah aspek penting. Pengendara harus memiliki kemampuan berkendara. 

 

SIM C1 untuk memudahkan akses bagi pengendara mesin motor lebih besar. Polisi terus berupaya meningkatkan pelayanan guna memberikan perlindungan bagi pengguna jalan.

 

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista menambahkan, menjadi kebanggaan Polres Lotim karena bisa melayani pembuatan SIM C1. Mengingat tidak semua Polda dan Polres yang ada di Indonesia bisa diberikan program yang sama.

 

Terpilihnya Satlantas Polre Lotim untuk menjalankan program tersebut juga sudah dipertimbangkan oleh Korlantas Polri sendiri. Tolak ukur pastinya sangat diperhatikan oleh Korlantas Mabes Polri sehingga Polres Lotim menjadi pilot project yang kedua di lingkungan Polda NTB. Seperti penjelasan dari Dirlantas, Lotim bisa menerima pelayanan warga Pulau Sumbawa sebelum dibuatkan layanan yang sama di lingkungan kantor Lantas polres di masing-masing Kabupaten/Kota di pulau Sumbawa. (R1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *