Penegak.com – Kasus perusakan rumah warga atas nama Wawan di Jeraen, Desa Sepit, Kecamatan Keruak pada Jum’at, 12 Juli 2024 menggegerkan warga. Bukan hanya warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tak butuh waktu lama, kejadian tersebut viral melalui rekaman video dan siaran langsung yang disebar melalui media sosial warga.
Kapolsek Keruak melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Usman menerangkan kronologis kejadian. Pelaku atas nama Haji Nurman mendatangi rumah Wawan sekitar pukul 12.15 Wita ketika jama’ah masih berada di dalam masjid untuk shalat Jum’at. Haji Nurman diduga datang membawa tangga bambu yang dia gunakan untuk naik ke atas rumah melakukan aksi perusakannya.
Haji Nurman yang sudah berada di atas rumah langsung merusak atap genteng rumah Wawan dengan mencopot atap genteng dan melemparnya ke bawah. Warga yang mengetahui aksi perusakan itu, kemudian berupaya menghentikannya. Karena upaya penghentian tidak diindahkan, warga yang tersulut geram melempar Haji Nurman yang sedang berada di atas atap rumah milik Wawan.
Personel Polsek Keruak yang mendapatkan laporan kemudian langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan kepolisian. Karena masyarakat sudah ramai berkerumun di lokasi TKP, membuat upaya evakuasi pelaku yang berada di atas rumah menjadi alot. Selain itu, alotnya evakuasi dilakukan juga diakrenakan Haji Nurman ngotot meminta pembuktian hak milik tanah tempat Wawan membangun rumah. Hubungan Haji Nurman dan Wawan adalah paman dan keponakan.
Proses evakuasi berhasil dilakukan setelah aparat kepolisian menjamin keselamatan Haji Nurman yang merasa terancam dengan amukan masa yang naik pitam dengan aksi yang dilakukannya. Beberapa warga yang tak bisa meredam amarahnya melampiaskannya dengan menghakimi Haji Nurman yang sudah berhasil dibujuk turun. Hingga kepolisian melepaskan tembakan peringatan, amukan warga dapat dikendalikan, kemudian membawa pelaku ke Polsek Keruak untuk diamankan.
“Warga yang tidak puas, sekitar pukul 13.45 Wita mendatangi Polsek Keruak meminta kepolisian serius menangani dan menindak lanjuti permasalah tersebut agar tidak kembali melakukan aksinya yang meresahkan warga,” terangnya.
Dilanjutkan, tak sampai di situ, warga yang sudah kadung geram dengan tindakan Haji Nurman yang kerap kali bikin resah melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor miliknya yang dipakai datang melakukan aksi perusakannya.
Saat ini Haji Nurman sudah diamankan di Mapolres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini merupakan tersangka atas perusakan rumah milik Wawan yang sebelumnya sudah diproses hukum dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk penyerahan barang bukti tahap dua.













