
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) siap memberikan diskon atau potongan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) kepada wajib pajak yang mengajukan pengaduan terkait lonjakan pajak hingga 1000 persen pada tahun ini.

PBB P2, yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menargetkan pendapatan sebesar Rp 23 miliar untuk tahun 2023, meningkat sebesar Rp 8 miliar dari tahun sebelumnya.
Kepala Bidang PBB P2 Bapenda Lotim, Tohri Habibi, mengakui bahwa lonjakan ini tidak melanda semua wajib pajak, namun ada yang mengalami peningkatan signifikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru.
Perbup 31/2023 tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi dasar hukum untuk penyesuaian tarif PBB P2, dengan implementasi Perbup No. 9 tahun 2024. Menurut Tohri, perubahan ini dilakukan setelah evaluasi berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait survei zona objek pajak di Kabupaten Lotim.
“Kami memahami ada kejutan bagi sebagian wajib pajak terkait perubahan nilai SPPT mereka. Untuk mengakomodasi hal ini, kami menerapkan manajemen risiko dan membuka peluang bagi wajib pajak untuk mengajukan pengaduan,” ujar Tohri.
Lebih lanjut, Tohri menjelaskan bahwa Bapenda Lotim telah melakukan survei zona objek pajak dan menerbitkan Perbup NJOP yang mengacu pada zona nilai tanah, tanpa melibatkan konsultan appraisal eksternal demi efisiensi anggaran daerah.
Meskipun beberapa wajib pajak mengalami kenaikan signifikan, seperti yang terjadi di Terara, di mana total pajak tanah sebelumnya mencapai Rp 2 juta per hektar, kini turun menjadi Rp 600 ribu per hektar berdasarkan NJOP baru, Tohri menegaskan bahwa Bapenda Lotim tetap terbuka untuk menerima pengaduan dan memberikan solusi berupa diskon atau penyesuaian pajak yang wajar.
Warga Lotim yang merasa pajaknya terlalu tinggi diharapkan mengajukan pengaduan melalui pemerintah desa setempat untuk memperoleh penyesuaian yang adil sesuai dengan kondisi aktual objek pajak mereka. Paket diskon kepada wajib pajak yang protes siap diberikan dan akan dilakukan perbaikan SPPT pada tahun berikutnya.











