Dewan Lotim Segera Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan

Berita414 Dilihat
banner 468x60


Lombok Timur (Penegak.com)
Anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) dalam waktu dekat akan membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Ketua DPRD Lotim, H. Muhammad Yusri saat di temui Penegak.com pada hari Senin, tanggal 8 September 2025 mengakui rencana pembahasan APBD Perubahan ini awalnya akan dipercepat. Akan tetapi ada kendala. Yakni, belum diterimanya registrasi dari hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda RPJMD 2025-2029.
Keterlambatan pembahasan draf APBD Perubahan ini tidak saja terjadi di Lotim. Tapi juga di daerah lain. Disebutkannya, ada dasar hukum lain yang bisa dijadikan acuan untuk segera membahas KUA PPAS APBD Perubahan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Permendagri ini bisa mendorong percepatan pembahasan APBD Perubahan.
Untuk penetapannya KUA PPAS APBD Perubahan ini rencana ke depan akan dibarengi dengan penetapan Perda RPJMD dan Perda Tahun Jamak.
“Kita akan segera melaksanakan paripurna KUA-PPAS agar program pembangunan tidak terganggu,” ujarnya. Sisa waktu pembahasan masih dinilai cukup sebelum akhir September tahun 2025. Diketahui, setelah KUA PPAS akan dilanjutkan dengan Raperda APBD perubahan.
Dipastikan pula, sebelum akhir tahun, Dewan Lotim ini juga harus membahas APBD induk 2026. (r)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *